Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepergian Vidi Aldiano pada Sabtu (7/3/2026) kembali mengingatkan publik pada karya-karya yang pernah dipopulerkannya, salah satunya lagu Nuansa Bening. Lagu ini dikenal sebagai karya yang menjembatani dua generasi musik Indonesia, dari era 1970-an hingga pop modern. Meski sempat diterpa isu hukum terkait hak cipta, “Nuansa Bening” tetap menjadi salah satu lagu yang kerap masuk playlist wajib para pecinta musik tanah air.
[Intro] Am F Am F Am D/F# G [Verse 1] C G/B Am G F Oh... tiada yang hebat... dan mempesona Em Dm G -F Em Ketika kau lewat... di hadapanku D/F# G Biasa saja... hooo... C G/B Am G F Waktu perkenalan... lewatlah sudah Em Dm G -F Em Ada yang menarik... pancaran diri D/F# G terus mengganggu... [Chorus] C F C Kini terasa sungguh F C Semakin engkau jauh Dm G Semakin terasa dekat C F C Akan ku kembangkan F C Kasih yang engkau tanam F G C Di dalam hatiku
Pada Mei 2025, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano senilai Rp24,5 Miliar terkait royalti lagu ini di platform digital dan iklan. Namun, pada November 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima, sehingga Vidi Aldiano lolos dari tuntutan ganti rugi tersebut.
Analisis mendalam kasus gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening antara Keenan Nasution dan Vidi Aldiano. Pelajari dampak hukum dan royalti digital bagi musisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved