Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Katy Perry Tuntut Hampir Rp80 Miliar dari Pemilik Lama Rumah Mewah Montecito

Thalatie K Yani
26/11/2025 08:20
Katy Perry Tuntut Hampir Rp80 Miliar dari Pemilik Lama Rumah Mewah Montecito
Katy Perry menuntut hampir US$5 juta sebagai ganti rugi dalam sengketa rumah mewah US$15 juta di Montecito. (Instagram)

KATY Perry menuntut hampir US$5 juta (sekitar Rp78 miliar) dari pemilik sebelumnya atas sengketa hukum yang berkepanjangan terkait rumah mewah senilai US$15 juta di Montecito. Tuntutan itu tercantum dalam dokumen pengadilan tertanggal 21 November yang diperoleh People.

Dalam dokumen tersebut, Perry mengklaim berhak atas US$3,525 juta sebagai “nilai sewa” yang hilang serta US$1,343 juta untuk biaya perbaikan yang dianggap perlu. Total kerugiannya mencapai US$4,868 juta, namun angka itu dikurangi US$149.703 untuk memperhitungkan kerugian Carl Westcott, sehingga jumlah yang diminta menjadi US$4,718,698.95.

Di sisi lain, pihak Westcott menuntut Perry membayar sisa harga pembelian rumah tersebut. Westcott menyatakan Perry baru membayar US$9 juta dari total US$15 juta. Setelah menghitung kompensasi perbaikan, pihak Westcott menilai jumlah yang masih harus dibayar adalah US$5,740,418.18, berdasarkan dokumen yang diajukan ke pengadilan Los Angeles pada 7 November.

Kedua tuntutan ini diajukan tiga bulan setelah Perry memberikan kesaksian melalui Zoom terkait pembelian properti pada 2020. Saat ditanya apa yang ingin ia capai dari proses litigasi, Perry menjawab singkat, “Keadilan.”

Perry, 40, dan mantan tunangannya Orlando Bloom, 48, membeli rumah bergaya 1930-an itu pada Juli 2020. Tak lama setelah transaksi, Westcott mencoba membatalkan kontrak dengan alasan ia “tidak memiliki kapasitas” saat menandatangani perjanjian. Pada Agustus 2020, ia menggugat manajer bisnis Perry, Bernie Gudvi.

Pada Mei 2024, Perry memenangkan hak kepemilikan rumah tersebut setelah hakim memutuskan tidak ada “bukti meyakinkan” yang mendukung klaim Westcott. Hakim menyatakan Westcott terlihat “koheren, terlibat, jernih, dan rasional” saat proses penjualan.

Properti seluas 2,5 acre itu memiliki delapan kamar tidur, 11 kamar mandi, kolam renang infinity, jacuzzi, area dapur luar ruang, perapian, serta rumah tamu tiga kamar dengan pemandangan laut. Hingga kini, tidak diketahui apakah Perry dan Bloom sempat menempati rumah tersebut setelah memperoleh akses resmi pada Mei 2024. Mereka awalnya membeli properti itu untuk membesarkan putri mereka, Daisy.

Pada Juni, perwakilan Perry dan Bloom mengonfirmasi bahwa keduanya telah mengakhiri pertunangan enam tahun mereka. Dalam pernyataannya, mereka menyebut hubungan tersebut kini berfokus pada co-parenting. “Mereka akan terus terlihat bersama sebagai keluarga, karena prioritas bersama mereka adalah membesarkan putri mereka dengan cinta, stabilitas, dan saling menghormati,” bunyi pernyataan tersebut. (People/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik