Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TANGGAL pembebasan Sean “Diddy” Combs diundur hampir sebulan. Perubahan itu setelah muncul laporan bahwa ia diduga melanggar aturan selama menjalani hukuman di penjara.
Menurut catatan Federal Bureau of Prisons yang dikutip PEOPLE pada Rabu (12/11), tanggal bebas terbaru Diddy diubah dari 8 Mei 2028 menjadi 4 Juni 2028. Hingga kini, pihak berwenang belum menjelaskan secara resmi alasan perubahan tersebut.
Diddy, 56, dijatuhi hukuman 50 bulan penjara pada Oktober lalu setelah dinyatakan bersalah atas dua dakwaan pengangkutan untuk tujuan prostitusi. Ia mulai menjalani hukuman di Federal Correctional Institution (FCI) Fort Dix, New Jersey, tak lama setelah vonis dijatuhkan.
Laporan media hiburan TMZ menyebut, hanya beberapa hari setelah tiba di penjara, Diddy diduga kedapatan membuat alkohol rumahan dari campuran minuman soda Fanta, gula, dan apel yang difermentasi selama dua minggu. Meski sempat dipertimbangkan untuk dipindahkan ke unit lain, ia akhirnya tetap ditempatkan di sel semula.
Menanggapi tuduhan tersebut, juru bicara Diddy membantah keras kabar itu. “Ada beberapa laporan palsu dan sembrono tentang Tuan Combs. Ia tidak melanggar aturan apa pun di penjara. Kesadaran diri dan komitmen terhadap ketenangan adalah prioritasnya,” ujar perwakilan Diddy kepada PEOPLE pada Minggu (9/11).
“Ini baru minggu pertamanya di FCI Fort Dix, dan sayangnya rumor seperti ini akan terus bermunculan. Kami meminta publik memberi ruang bagi Tuan Combs untuk fokus pada pertumbuhan pribadinya dan melangkah maju dengan damai,” tambahnya.
Beberapa hari kemudian, CBS News melaporkan dugaan pelanggaran lain berupa panggilan telepon tiga arah dari dalam penjara, yang tidak diperbolehkan oleh aturan Biro Penjara AS. Namun, pihak Diddy kembali membantah bahwa ia melanggar kebijakan apa pun.
“Ia mengikuti program rehabilitasi narkoba dan bekerja di perpustakaan kapel. Panggilan tersebut dilakukan oleh pengacaranya dan berada di bawah hak istimewa klien-pengacara,” jelas juru bicara Juda Engelmayer.
Diddy telah mendekam di balik jeruji sejak September 2024, setelah ditangkap di Brooklyn, New York. Selain dakwaan terkait prostitusi, ia sempat dijerat dengan tuduhan perdagangan seks dan pemerasan, namun dibebaskan dari dua dakwaan terakhir tersebut.
Usai vonis dijatuhkan pada 3 Oktober, pengacaranya Marc Agnifilo mengkritik hakim Arun Subramanian, menuding sang hakim bertindak “seperti juri ke-13” dan “meragukan keputusan juri.” Tim hukum Diddy berencana mengajukan banding, dengan alasan hukuman 50 bulan yang dijatuhkan terlalu berat dan dipengaruhi tekanan. (People/Z-2)
Sean “Diddy” Combs dipindahkan ke penjara federal Fort Dix, New Jersey, untuk menjalani hukuman 50 bulan atas kasus prostitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved