Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Usai Diperiksa 12 Jam, Vanessa Angel Dilarikan ke Rumah Sakit

Antara
31/1/2019 06:15
Usai Diperiksa 12 Jam, Vanessa Angel Dilarikan ke Rumah Sakit
(ANTARA/Didik Suhartono)

VANESSA Angel mendadak sakit usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus prostitusi daring.

Salah satu kuasa hukum Vanessa, Aga Khan, meminta wartawan untuk memberi privasi dan tidak mengambil gambar terlalu dekat saat artis berusia 27 tahun itu keluar dari ruang penyidik Subdirektorat (Subdit) V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim, Rabu sekitar pukul 23.00 WIB.

Vanessa, yang keluar dari ruang penyidik dengan menutup mukanya menggunakan masker, tampak bersembunyi dari bidikan kamera wartawan di balik sejumlah petugas polisi yang mengantarnya menuju ke parkiran mobil, depan Gedung Subdit V Cyber Crime Direskrimsus Polda Jatim.

Setelah itu, terlihat lemas dan segera digotong untuk dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Baca juga: Vanessa Angel Resmi Ditahan

Polisi telah menerbitkan surat perintah penahanan pada pukul 15.30 WIB terhadap pemeran Sandra dalam sinetron Cinta Intan itu.

Dalam perkara ini, Polda Jatim sebelumnya juga telah menahan empat tersangka yang bertindak sebagai muncikari, masing-masing berinisial ES, TN, F, dan W.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menjelaskan Vanessa menyusul ditetapkan sebagai tersangka karena menurut penyelidikan, berdasarkan bukti-bukti forensik digital, terbukti aktif mengeksploitasi dirinya secara daring di media sosial, yaitu melakukan percakapan atau chatting dan mengunggah foto-foto yang tidak sesuai dengan etika kesusilaan.

"Tersangka VA akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyidikan," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya