Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MARZUKI Mohamad, rapper Jogja dengan nama alias Kill The DJ, protes lagu Jogja Istimewa ciptaannya dijiplak sebagai lagu kampanye Pilpres 2019 oleh pendukung Paslon (pasangan calon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tanpa izin. Sekber Keistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta juga merilis pernyataan kecaman terkait pemakaian lagu tersebut.
"Karena video ini sudah viral dan banyak yang salah persepsi kepada saya, selaku pencipta lagu Jogja Istimewa yang dinyanyikan bersama Jogja Hip-Hop Foundation, dengan ini saya perlu melakukan klarifikasi," tulis Juki dalam postingan Instagram, Senin (14/1) malam.
Video yang dimaksud Juki adalah tayangan 40 detik, yang menampilkan satu kelompok perempuan di sebuah pendopo rumah, sedang menyanyi sepenggal lirik dukungan ke Prabowo-Sandi dengan musik lagu Jogja Istimewa.
Video itu, yang juga memuat teks liriknya, dibagikan pertama kali oleh warganet bernama alias @CakKhum pada 10 Januari 2019.
"Emak-emak Jogja kompaknya mantul (mantap betul)," kicau @Cakkhum dengan tagar #2019GantiPresiden.
Baca juga: Via Valen Bawa Dangdut ke Panggung Asia
Dalam klarifikasinya, Juki menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun yang hendak memakai lagu Jogja Istimewa sebagai materi kampanye pilpres.
"Bagi saya, Jogja Hip-hop, dan sebagian besar warga Yogyakarta, pasti tahu sejarah dan kebanggaan dalam lagu tersebut," tulis Juki.
"Itu kenapa saya tidak akan pernah mengganti liriknya untuk tujuan lain, baik komersil, apalagi kampanye politik. Meskipun saya pendukung Jokowi, saya tidak akan pernah mengkhianati nilai lagu tersebut dengan mengubah liriknya," lanjutnya.
Menurut Juki, pihak pengubah lagu dan pembuat serta penyebar video telah melanggar undang-undang dan kasusnya bisa dibawa ke meja hijau. Dia meminta pilihan politik berbeda tidak membuat orang-orang kehilangan etika hak cipta dan melanggar hukum.
Widihasto Wasana Putra, Ketua Sekretariat Bersama Keistimewaan DIY, merilis pernyataan resmi terkait persoalan ini.
Menurut Widihasto, massa pendukung paslon Prabowo-Sandi dalam video tersebut telah melakukan plagiasi lagu tanpa persetujuan kreator aslinya. Dia menyebut Sekber sebagai pihak yang punya kaitan historis dengan momentum kemunculan lagu tersebut.
"Mengecam keras aksi plagiat tersebut sebagai perilaku menistakan karya seniman dan menafikan esensi sejarah dari lagu Jogja Istimewa."
"Mendukung langkah Marzuki Mohamad membawa kasus tersebut ke ranah hukum."
"Menyerukan segenap komponen bangsa – terlebih menghadapi Pemilu 2019, agar berpolitik dengan mengedepankan etika moral dan tunduk pada undang-undang yang berlaku. Politik tanpa etika dan moral serta kepatuhan pada hukum akan memunculkan anarki yang merusak tata kehidupan berbangsa dan bernegara," tulis Widihasto. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved