Dua Muncikari Disebut Kendalikan 45 Artis

Antara
07/1/2019 13:15
Dua Muncikari Disebut Kendalikan 45 Artis
Artis berinisial AS (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019).(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

KAPOLDA Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengungkapkan total ada 45 artis dan seratusan model yang terlibat prostitusi dalam jaringan dan dikendalikan muncikari berinisial ES dan TN.

"Bukan hanya dua, tapi ada 45. Semuanya oknum artis yang terlibat langsung di bawah kendali dua muncikari ini dengan tugasnya masing-masing," kata Luki, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim, di Surabaya, Senin (7/1).

Luki menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, muncikari ES fokusnya memasarkan artis bagi pria hidung belang. Sementara muncikari TN lebih fokus mempromosikan seratusan model yang dibawahinya.

"Model-model tersebut terdiri dari model majalah populer, model FHM, hingga model iklan," kata Luki.

Terkait nama-nama artis dan model yang terlibat, dia enggan mengungkapkannya.

Baca juga: Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila Masih Bisa Jadi Tersangka

Yang pasti, lanjut Luki, pihaknya sudah memiliki foto-foto, nama-nama, dan bukti transaksi dari para artis dan model yang terlibat prostitusi daring tersebut.

"Kita sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya, sudah ada sebagian transaksinya," kata Luki.

Sedangkan untuk tarif yang dikenakan terhadap para artis dan model itu bervariasi tergantung tingkat kepopuleran artis tersebut. Luki menyebut, bisnis ini memiliki jaringan yang cukup besar.

"Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp80 juta, Rp50 juta, dan yang paling kecil Rp2 juta," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan, bisnis prostitusi daring yang melibatkan sejumlah artis dan model ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir atau sejak 2017 lalu.

"Semua kota, tergantung sesuai pemesanannya, bahkan dari luar negeri juga," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya