Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DUA tersangka yang merupakan muncikari berinisial ES dan TN memiliki peran berbeda dalam kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
"Tersangka TN yang mengurus soal transaksi uang, sementara ES bertugas mengantar artis ke lokasi tempat bertemunya pemberi jasa dan pelanggan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/1).
Menurut Barung, tersangka TN sudah cukup lama menjalankan bisnis prostitusi daring. Wanita binaannya kebanyakan kalangan artis, model, dan selebgram yang tinggal di Jakarta.
Dalam aksinya, tersangka TN menawarkan jasa layanan seksual binaannya melalui media sosial (medsos) dan WhatsApp (WA). Tarif jasa seksual antara Rp25-80 juta sekali kencan.
"Keuntungan tersangka 30% dari tarif jasa seksual pemberi jasa," ungkapnya.
Baca Juga: Lagi, Polisi Tangkap Muncikari VA dan AS
Barung mengungkapkan, pihaknya sudah memantau kegiatan memantau tersangka TN dan ES selama sebulan dan mengendus adanya transaksi prostitusi dengan dua artis tersebut berlokasi di salah satu hotel di Surabaya.
Pada transaksi itu disepakati tarif Vanessa sebesar Rp80 juta, sementara Avriellia sepakat Rp25 juta sekali kencan.
Kemudian TN menerima transfer uang 30% dari nilai total kesepakatan dari seorang pelanggan sebagai tanda jadi. Uang itu masuk ke rekening tersangka TN. Adapun sisanya disepakati ketika Vanessa dan Avriellia berada di hotel tujuan.
Selanjutnya muncikari lainnya, ES, mengantar Vanessa dan saksi AH menuju ke sebuah hotel di kawasan Jalan HR Muhammad. Saat itu, Vanessa digerebek bersama pasangan prianya di sebuah kamar hotel sekira pukul 13.00 WIB, Sabtu (5/1).
Setelah mengamankan Vanessa, kemudian polisi bergerak dan mengamankan Avriellia di Pintu Tol Waru, Kabupaten Sidoarjo, sekira pukul 14.30 WIB. Mereka semua kemudian dibawa ke Mapolda Jatim dan tiba sekira pukul 15.15 WIB. Tersangka TN diamankan di Jakarta sekira pukul 18.00 WIB. Dia tiba di Polda empat jam kemudian.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved