Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BINTANG film dan penyanyi Andy Lau, 56, menerima gelar doktor kehormatan (honoris causa) dari Shue Yan University, Hong Kong, Tiongkok, atas pengabdiannya selama lebih dari 30 tahun di bisnis hiburan dan dianggap memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat maupun lembaga sosial.
"Jangan khawatir, saya tidak harus memberikan sambutan. Terima kasih," kata Andy Lau, 56, saat diminta memberikan sambutan, Kamis (14/12).
Pernyataan singkat tersebut sontak disambut tepuk tangan hadirin.
Dalam wawancara dengan para jurnalis, dia menambahkan, "Saya berharap bisa menjadi teladan bagi kawula muda. Jangan pedulikan betapa sulitnya Anda saat mengawali sesuatu, seberapa buruk kondisi Anda, tidak ada alasan bagi Anda untuk tidak melakukan yang terbaik atau berusaha sekuat tenaga menjadi yang terbaik."
Pesohor dari Jiangmen, kota kecil di Provinsi Guangdong, Tiongkok, itu juga berharap dapat berbuat lebih banyak dalam pengembangan budaya lokal dan opera Kanton di masa-masa mendatang. (Ant/H-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved