Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Operasional Selesai, Staf Teknis Haji Tangani Jemaah Sakit

Sitria Hamid
10/9/2019 07:45
Operasional Selesai, Staf Teknis Haji Tangani Jemaah Sakit
Anggota Tim Gerak Cepat (TGC) Kesehatan Haji Indonesia membawa jemaah haji yang sakit dari tenda kesehatan di Mina, Arab Saudi.(MCH 2019/DARMAWAN )

SETELAH berakhirnya operasional haji daerah kerja Madinah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyerahkan penanganan jemaah haji yang masih dirawat di RS Arab Saudi kepada staf teknis haji di Jeddah.

Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari mengatakan, setelah masa operasional Daerah Kerja Madinah berakhir, PPIH Arab Saudi menyerahkan penanganan berikutnya kepada perwakilan Indonesia yang ada di Jeddah, dalam hal ini dilaksanakan oleh staf teknis haji.

“Jadi nanti kita akan memberikan data-data berapa jemaah yang masih dirawat di RS Arab Saudi beserta kondisi mereka, baik itu yang ada di Madinah, Mekah, maupun di Jeddah,” jelas Akhmad Jauhari kepada Media Indonesia di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah, Senin (9/9).

Staf teknis haji, kata dia, adalah pegawai kementerian agama yang diperbantukan kepada perwakilan di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah untuk melaksanakan fungsi penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Baca juga: Pemerintah Saudi Kurangi Biaya Visa Progresif Umrah dan Haji

Staf teknis haji terdiri dari empat orang PNS Kemenag, dibantu beberapa staf lain.

Setelah operasional haji selesai, lanjut Akhmad Jauhari, merekalah yang mengurusi hal-hal terkait jemaah haji di Arab Saudi. Hal itu, kata dia, sudah lama dilakukan.

Menurut dia, dari Kota Madinah, Mekah, dan Jeddah, akan dilakukan monitoring secara berkala untuk mengetahui kondisi jemaah haji di RS Arab Saudi.

Dan bila dari jemaah haji yang masih dalam perawatan tersebut ada yang sudah layak diterbangkan kembali ke Tanah Air, staf teknis haji akan melakukan koordinasi dengan pihak maskapai.

‘’Pertama untuk memastikan kondisi jemaah yang sudah layak terbang itu, kedua kondisi jemaah apakah dalam penerbangan bisa duduk atau berbaring. Setelah kita mengetahui kondisi jemaah itu, selanjutnya staf teknis haji akan melakukan proses pemesanan tiketnya karena ada perlakuan yang berbeda Antara jemaah yang berbaring dan duduk,’’ kata Akhmad Jauhari lagi.

Dia menyebutkan, jemaah haji yang berbaring maka proses kepulangannya dengan stretcher case yang memakan tempat lebih kurang sekitar 6 seat.

Karena, tempat yang dibutuhkan untuk evakuasi jemaah sakit berbaring itu lebih banyak. Sehingga, lanjut Akhmad Jauhari, koordinasinya untuk kepulangan jemaah haji tersebut memerlukan waktu.

Sementara, biaya kepulangan jemaah haji yang sakit akan menjadi tanggung jawab maskapai.kantor teknis urusan haji menyiapkan pendamping bagi jemaah haji tersebut.

Menurut Akhmad Jauhari, apabila kondisi jemaah haji bisa duduk di pesawat, pendampingnya hanya satu orang. Tapi, bila kondisi jemaah haji yang dipulangkan tersebut berbaring, maka disediakan pendampingnya dua orang.

Staf teknis haji, imbuh Akhmad Jauhari, akan melakukan persiapan-persiapan yang harus dilakukan saat evakuasi jemaah sakit. Apa saja yang harus disiapkan saat evakuasi. Dan apakah jemaah tersebut memerlukan oksigen dalam jumlah tertentu.

“Maka staf teknis melakukan koordinasi dengan maskapai agar menyiapkan oksigen. Termasuk juga dokumen-dokumen jemaah sakit itu,. Sehingga, meskipun operasional penyelenggaraan ibadah haji selesai pada tanggal 16 September 2019. Namun, penanganan terhadap jemaah haji sakit di RS Arab Saudi, akan terus dilakukan sampai betul-betul jemaah haji Indonesia itu habis. Tidak ada lagi yang tertinggal di Arab Saudi,”jelas Akhmad Jauhari. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya