Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Saudi Kurangi Biaya Visa Progresif Umrah dan Haji

Sitria Hamid dari Arab Saudi
09/9/2019 19:50
Pemerintah Saudi Kurangi Biaya Visa Progresif Umrah dan Haji
Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah Endang Djumali(Darmawan/MCH 2019)

PEMERINTAH Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya visa progresif. Biaya visa progresif akan dikurangi.

Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah Endang Djumali menyampaikan hal itu, di Jeddah, Senin (9/9).

"Keputusan terbaru adalah pengurangan nominal visa progressif dari 2000 Riyal menjadi 300 Riyal bagi mereka yang mengulangi atau berulangkali umrah. Begitu juga dengan visa haji, nominalnya menjadi 300 Riyal," Endang Djumali seperti dilaporkan wartawan Media Indonesia, Sitria Hamid, dari Madinah.

Arab Saudi memberlakukan visa progresif bagi jemaah umrah sejak 2016. Artinya, ada biaya tambahan yang harus dibayar oleh jemaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih di tahun yang sama.


Baca juga: Uang Hilang dan Sampah Jadi Catatan Haji 2019


Sementara untuk haji, visa progressif diberlakukan bagi jemaah yang sudah pernah berhaji dan ingin menunaikannya kembali. Visa progressif haji baru diberlakukan sejak 2018. Adapun biaya visa yang ditetapkan saat itu adalah SAR2000 atau setara Rp7,6juta.

Menurut Endang Djumali, pihak Kementerian Haji Arab Saudi telah mengajukan peninjuan ulang atas kebijakan ini, bukan mengajukan pembatalan. Endang mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, yaitu sekretaris pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid al Moumeni, penanggung jawab E-Hajj Mr Farid Mandar, dan Humas Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Keputusan terbaru tersebut, kata dia menyebutkan kembali, adalah, pengurangan nominal visa progressif dari 2.000 Riyal menjadi 300 Riyal bagi mereka yang mengulangi atau berulangkali umrah. Begitu juga dengan visa haji, nominalnya menjadi 300 Riyal.

Endang menyambut baik kebijakan baru ini. Menurutnya, hal itu akan meringankan jemaah dan sesuai visi 2030 Saudi itu sendiri. Adapun jemaah yang dikenakan visa progresif tersebut didasarkan pada data e-hajj yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya