Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jemaah Haji Dilarang Membawa Air Zam Zam dalam Koper

Sitria Hamid dari Saudi Arabia
15/8/2019 20:09
Jemaah Haji Dilarang Membawa Air Zam Zam dalam Koper
Jemaah haji di mekkah(MI/Sitria Hamid)

PEMULANGAN jemaah haji Indonesia ke tanah air akan dimulai pada Sabtu, 17 Agustus 2019. Pada Kamis (15/08) jemaah haji mulai melakukan penimbangan bagasi. Jemaah dilarang membawa air zam zam di dalam koper.

Kepala Daerah Kerja Mekah Subhan Cholid, mengingatkan hal itu, di Kantor Urusan Haji Indonesia, di Mekah, Kamis dini hari (15/8).

"Percuma saja memasukkan air zam zam dalam koper, karena pada saat penimbangan, itu akan dikeluarkan juga dan tidak akan diangkut,” jelas Subhan.

Menurut dia, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak jemaah haji Indonesia yang kedapatan membawa air zam zam di dalam koper, pada saat penimbangan bagasi.

“Penimbangan bagasi dilaksanakan di pemondokan masing-masing. Untuk itu masing-masing jemaah diharapkan sudah mempersiapkan kopernya,” jelas Subhan.

Baca juga: Seluruh Jemaah telah Kembali ke Mekah

Ia juga mengingatkan, agar jemaah tidak menggunakan pelindung koper berbentuk jaring-jaring serta membawa barang lain yang dilarang seperti gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang menggunakan baterai.

“Jemaah juga diimbau tidak membawa uang tunai lebih dari 200 juta rupiah atau SAR 60 ribu,” kata Subhan lagi.

Dia menyebutkan, pada hari pertama penimbangan bagasi akan dilakukan kepada 15 kelompok terbang, yaitu : JKS (Jakarta Bekasi) 1-4; SUB (Surabaya) 1-3; PLM (Palembang) 1; LOP 1; PDG (Padang) 1; SOC (Solo) 1-3; BTH (Batam) 1; serta UPG (Ujung Pandang) 1.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya