Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

31/1/2026 23:15

Aceh Masuki Transisi Darurat Pemulihan Bencana Selama 90 Hari

Sejumlah warga penyintas bencana melintasi jalan yang tertimbun endapan lumpur di Desa Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Sabtu (31/1/2026). Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi menetapkan peralihan penanganan bencana Aceh dari status tanggap darurat ke transisi darurat menuju pemulihan selama 90 hari, terhitung sejak 29 Januari hingga 29 April 2026, dengan prioritas pada keberlanjutan koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, serta perlindungan kelompok rentan dan pengungsi di wilayah terdampak bencana. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/sas

Baca Juga