Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

27/1/2026 15:55

Registrasi Nomor Seluler Berbasis Biometrik untuk Menekan Penipuan Online

Menteri Komdigi Meutya Hafid (tengah) bersama Wamen Komdigi Nezar Patria (kedua kiri) dan Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Reski Damayanti (kanan) berkunjung di booth Indosat untuk mengecek cara registrasi biometrik seusai peluncuran Semantik (Senyum Nyaman dengan Biometrik) di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pemerintah mulai menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk menekan penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. MI/Usman Iskandar

Baca Juga