Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

28/1/2026 09:58

Pasokan Belum Normal, SPBU Batasi Solar Subsidi

Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di salah satu SPBU Desa Kuta Lintang, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh, Rabu (28/1/2026). Pihak SPBU terpaksa membatasi pembelian BBM jenis solar subsidi kepada pengendara roda empat sebesar Rp100 ribu/14,7 liter dan roda enam Rp150 ribu atau 22 liter akibat belum normalnya pasokan BBM pascabencana di Kabupaten setempat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/Ppj

Baca Juga