Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

11/11/2025 18:32

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta

Sejumlah warga antre untuk membayar pajak kendaraan di gerai pelayanan samsat keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku mulai 10 September hingga 31 Desember 2025 untuk meringankan beban kewajiban perpajakan dan mendorong peningkatan kepatuhan pajak. ANTARA/Ika Maryani/gus

Baca Juga