Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

29/10/2025 17:27

Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah Turun

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) dan Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 yang juga Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid (ketiga kanan)  menunjukkan hasil rapat panitia kerja yang membahas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi adalah sebesar Rp 87.409.366., turun sekitar 2 juta rupiah dari usulan sebelumnya. BPIH merupakan biaya keseluruhan dari penyelenggaraan haji yang dibayar dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah, nilai manfaat, dan lainnya. MI/SUSANTO/Ppj

Baca Juga