Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

07/10/2025 07:28

Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok yang Rugikan Negara Rp1,3 Miliar

Alat berat merusak barang bukti rokok ilegal sebelum ditimbun di TPAS Puuwatu Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (6/10/2025). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum (Inkracht) sebanyak 1,4 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1,9 miliar yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp1,3 miliar. ANTARA/Andry Denisah/gus

 

Baca Juga