Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

30/9/2025 16:00

Ungkap dan Musnahkan Narkoba 1,14 Ton

Para tersangka memasukkan narkoba ke dalam tungku saat pemusnahan barang bukti narkoba dengan total 1,14 ton (ekuivalen Rp 1,13 triliun) di halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Polisi mengungkap 1.719 kasus peredaran dan kepemilikan berbagai jenis narkoba periode Juli hingga September 2025. Sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut. MI/Usman Iskandar/gus

Baca Juga