Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

30/9/2025 14:31

Haji dan Umrah Bebas Korupsi dan Nepotisme

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak (kedua kiri), Plt Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Zainal Abidin (kiri) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani memberikan konferensi pers seusai menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Kementerian Haji dan Umrah bersama Kejaksaan Agung menjajaki kerja sama pengelolaan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang bersih dari praktek korupsi, manipulasi, dan rente. MI/Usman Iskandar/gus

 

Baca Juga