Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

22/9/2025 16:26

Upaya Kurangi Polusi, Pemprov DKI Semprotkan Water Mist di Jakarta

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyemprotkan water mist di sepanjang Jalan Thamrin dan kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/9/2025). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui DLH menyemprotkan 4.000 liter air berbentuk kabut (water mist) di sejumlah titik strategis sebagai upaya menekan polusi udara di Ibu Kota.

MI/Usman Iskandar/sas

Baca Juga