Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

03/9/2025 23:25

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Dipecat

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae (tengah) dikawal Provost keluar ruangan seusai menjalani sidang putusan etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025) malam. Sidang Komisi Kode Etik Polri memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, karena dinilai melakukan pelanggaran berat melindas pengemudi ojek daring Affan Kurniawan dengan kendaraan rantis Brimob saat unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca Juga