Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

21/8/2025 15:52

Sidang Dakwaan Hakim Nonaktif Djuyamto

Terdakwa kasus dugaan korupsi perkara vonis lepas ekspor minyak goreng hakim nonaktif Djuyamto bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Djuyamto didakwa menerima uang suap Rp 9,5 miliar. Jaksa mengatakan uang itu merupakan bagian dari total suap Rp 40 miliar untuk penjatuhan vonis lepas ekspor minyak goreng (migor). Saat menjabat hakim, Djuyamto pernah mengadili berbagai kasus perhatian publik seperti terdakwa penyiram air keras Novel Baswedan, hakim anggota dalam kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga menjadi hakim tunggal praperadilan yang diajukan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. MI/Usman Iskandar

Baca Juga