Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

30/12/2024 16:15

Sidang Putusan Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Para terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Helena Lim (kiri), Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (kedua dari kiri), Emil R Mindra (kedua dari kanan) dan MB Gunawan (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2024). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Helena Lim dengan hukuman 8 tahun penjara, membayar denda Rp1 miliar, dan uang pengganti sebesar Rp210 miliar, sementara untuk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, sedangkan MB Gunawan dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta. MI/Usman Iskandar/sas

Baca Juga