Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

12/10/2022 15:20

Penandatanganan Nota Kesepakatan PT Taspen Dengan PPATK

Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih (kiri) bersama Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius (tengah) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan PT Taspen (Persero) untuk sosialisasi penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. ANTARA/ Fakhri Hermansyah/foc/Ole.

Baca Juga