Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

27/9/2022 13:18

Pemusnahan Minuman Keras Sitaan Polisi Syariat Islam di Aceh

Sejumlah barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilyatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh dipersiapkan untuk pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/9/2022). Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilyatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh memusnahkan puluhan botol barang bukti minuman keras yang disita dari pelanggar peraturan daerah (Qanun) Aceh Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat. ANTARA/Irwansyah Putra/gus

Baca Juga