Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

01/9/2022 18:15

Penganiaya Ade Armando Divonis 8 Bulan Penjara

Enam terdakwa kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2022). Majelis hakim memvonis keenam terdakwa yakni Dhia Ul Haq, Marcos Iswan, Abdul Latif, Muhannad Bagja, Al Fikri Hidayatullah, dan Komar dengan hukuman delapan bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Ade Armando saat aksi demonstrasi mahasiswa menolak penundaan Pemilu di depan Gedung DPR pada 11 April 2022 lalu. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/pay

Baca Juga