Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

20/7/2022 09:24

Rekayasa Lalulintas di Bundaran HI Berlaku Permanen

Anggota Polisi lalu lintas mengarahkan pengemudi mobil saat melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI berlaku secara permanen, mulai Senin dan berlaku setiap hari pada pukul 16.00-21.00 WIB yang bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. ANTARA/M Risyal Hidayat/hp/rdi

Baca Juga