Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

28/12/2021 15:29

Kiagus Dituntut Lima Tahun Penjara

Terdakwa pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain (kiri) beridkusi dengan penasihat hukum seusai mendengarkan pembacaan tuntutan terhadap diri nya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/12/2021). Kiagus Emil dituntut lima tahun penjara subsider tiga bulan penjara dalam kasus kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo (Persero) dalam pengadaan asuransi minyak dan gas BP Migas-KKKS pada 2010-2012 dan 2012-2014. MI/Susanto/rdi

Baca Juga