Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

28/11/2021 14:45

Tutup Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Warga beraktivitas di kawasan Wisata Kota Tua, Jakarta, Minggu (28/11/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan diberlakukan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dalam aturan ini, kepala daerah diminta melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tiga tempat, yaitu gereja atau tempat
yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal. MI/ANDRI WIDIYANTO/Ole

Baca Juga