Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

07/9/2021 15:51

Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi hormat seusai mambacakan sambutan pemerintah saat mengikuti Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR secara resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi undang-undang. MI/Susanto/gus 

Baca Juga