Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

23/3/2021 11:08

Rehabilitasi Bekas Penambangan Pasir

Seorang aktivis lingkungan menanam mangrove di bekas lokasi penambangan pasir ilegal, di Pasir Jambak, Padang, Sumatera Barat, Selasa (23/3/2021). Sedikitnya 1.000 batang bibit mangrove jenis bakau (rhizophora sp) yang merupakan bantuan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Agam Kuantan ditanam di daerah bekas penambangan pasir ilegal itu, sebagai upaya merehabilitasi kerusakan lingkungan. ANTARA/Iggoy el Fitra/rdi
 

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik