Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

30/1/2021 13:00

Larangan Masuk WNA Kembali Diperpanjang

Sejumlah warga negara asing (WNA) dengan menggunakan baju hazmat memasukkan barang bawaannya ke dalam bus saat hendak menuju tempat karantina setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (30/1/2021). Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang larangan masuknya WNA hingga 8 Februari 2021 kecuali WNA pemegang visa diplomatik, visa dinas kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas serta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).ANTARA/FAUZAN/Per

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik