Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

28/12/2020 11:19

Pemprov NTB Melarang Pesta Perayaan Tahun Baru

Kawasan gerbang Tembolak pintu masuk ke Mataram, NTB, Senin (28/12/2020). Pemerintah Provinsi NTB mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 440 Tahun 2020 yang melarang pesta perayaan tahun baru 2021 dan warga juga dilarang menyalakan petasan, kembang api, serta mabuk-mabukan guna membatasi aktivitas warga dan meredam penularan covid-19. ANTARA /Ahmad Subaidi/ sas

Baca Juga