Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

03/9/2020 11:48

Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Dihukum Masuk Peti Mati

Warga diberikan hukuman masuk dalam peti mati saat melanggar protokol kesehatan di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2020). Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan covid-19 diberikan pilihan hukuman  berupa denda Rp.250 ribu, bersih-bersih lingkungan atau masuk peti mati selama 1 menit, dengan tujuan menimbulkan efek jera. MI/ANDRI WIDIYANTO/rdi
 

Baca Juga