Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

31/8/2020 18:06

Perdagangan Ilegal Elpiji Bersubsidi

Petugas menunjukkan barang bukti tabung elpiji tiga kilogram bersubsidi pada pengungkapan kasus perdagangan ilegal, di Mapolres Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (31/8/2020). Polres Sigi berhasil menangkap seorang pria berinisial A dan mengungkap praktik perdagangan ilegal elpiji bersubsidi di wilayah itu dengan modus membeli secara eceran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp.16.500 per tabung dan dijual kembali dengan harga Rp.30 ribu hingga Rp3.5 ribu per kilogram. ANTARA/Basri Marzuki/rdi

Baca Juga