Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

27/8/2020 14:19

Program Subsidi Upah Pekerja atau Buruh

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program subsidi upah bagi pekerja atau buruh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Subsidi tersebut diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 Juta untuk membantu pekerja dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19. Presiden mengatakan program subsidi upah yang diberikan kepada para pekerja untuk melengkapi sejumlah bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris

Baca Juga