Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

24/7/2020 16:10

Pemusnahan Komoditas Pertanian Ilegal

Petugas memusnahkan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (24/7/2020). Media pembawa OPTK tersebut merupakan hasil kegiatan operasional petugas karantina wilayah kerja Kantor Pos Kediri, Bandar Udara Abdul Rahman Saleh, Malang dan Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya berupa 66,07 kilogram benih, 48 batang bibit tanaman, dan 1.500 stik bambu yang berasal dari 26 negara seperti Australia, Brunei Darussalam, Tiongkok, dan lainnya. ANTARA/Umarul Faruq/rdi

Baca Juga