Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

13/7/2020 17:35

Raker Komisi I dengan Pemerintah

Menkumham Yasonna Laoly (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). Rapat kerja tersebut membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. MI/M Irfan/rdi

Baca Juga