Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

16/5/2020 17:07

PPN Produk Digital Impor Mulai 1 Juli 2020

Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% bagi produk digital impor dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa (streaming music, streaming film, aplikasi, games digital dan jasa daring dari luar negeri) oleh konsumen di dalam negeri mulai 1 Juli 2020. ANTARA/Nova Wahyudi/gus

Baca Juga