Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

12/5/2020 11:10

Wajib Surat Tugas Kerja Pengguna KRL

Petugas Dishub memberikan sosialisasi surat edaran Wali Kota Depok yang mewajibkan pengguna menunjukkan surat tugas kerja saat menggunakan KRL di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/5/2020). Lima Kepala Daerah di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) memperketat aturan pergerakan masyarakat pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mewajibkan pengguna transportasi kereta commuter line (KRL) menunjukkan surat tugas kerja. ANTARA/Asprilla Dwi Adha/rdi

Baca Juga