Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

27/4/2020 19:34

Tersangka Baru Suap Proyek Kementrian PUPR

Tersangka kasus dugaan suap proyek Kementrian PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang juga Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (kanan) bersama dengan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (27/4/2020). KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka, karena diduga menerima uang sebesar Rp3,031 miliar dan Rp1,115 miliar dari pihak swasta pada proyek Kementrian PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. MI/PIUS ERLANGGA/rdi
 

Baca Juga