02/3/2020 18:02

Warga Selandia Baru Ditangkap Karena Narkoba

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (kedua kanan) berbincang dengan warga negara Selandia Baru Andrew Ivan Dolan (kedua kiri) dalam konferensi pers kasus narkoba di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (2/3/2020). Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali menangkap Andrew Ivan Dolan karena memakai 0,51 gram sabu-sabu. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo/nym/ama/Ole

Baca Juga