Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

12/2/2020 15:55

Pelanggaran Impor Kuning Telur

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggriono (dua kanan), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (kanan), Kasatgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (dua kiri), dan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Sugiono (kiri), menunjukkan barang bukti saat rilis kasus importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap dugaan pelanggaran importasi Frosen Egg Yolk - 10 persen (kuning telur asin 10 persen) asal India tanpa dokumen perizinan impor oleh PT ABN dengan barang bukti yang diamankan sejumlah 15 ton kuning telur atau senilai kurang lebih Rp1 miliar. MI/ BARY FATAHILAH/rdi

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik