Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

03/2/2020 16:40

Sindikat Pengedar Heroin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (dua kiri) beserta jajaran menunjukan tersangka dan barang bukti saat rilis penangkapan pengedar heroin di Ditresnatkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/2/2020). Subdit 3 Unit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 4 tersangka sindikat pengedar heroin asal Pakistan dengan  total barang bukti 1 kg heroin siap diedarkan. MI/ BARY FATAHILAH/rdi

Baca Juga