Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

09/12/2019 19:00

Sidang Uji Formil UU KPK

Ketua majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama dengan Hakim Saldi Isra (kiri) dan hakim Wahiduddin Adams (kanan) memimpin sidang permohonan pengujian formil atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (9/12/2019). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan pendahuluan. MI/PIUS ERLANGGA/rdi

Baca Juga