Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENUNTASAN kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia masih terkatung-katung. Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung untuk memberikan laporan kemajuan yang konkret.
Dalam merespons permintaan Presiden, Kejaksaan Agung berencana membuat Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat. Kejagung pun diminta untuk bekerja sama dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk lebih efektif dan antisipasi menghadapi tantangan.
Sayangnya, pembentukan satgas ini masih diragukan sejumlah pihak. Akademisi dan peneliti Pusat Studi Hukum HAM (HRLS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang P Wiratraman, menilai standar dan mekanisme yang ada sudah lebih dari cukup.
"Satgas hanya menambah rute dan kerumitan penegakan hukum. Bisa ditebak akhirnya akan lebih memperkuat mata rantai impunitas," ujarnya.
Senada dengan Herlambang, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Sigit Riyanto, juga mengatakan penuntasan kasus pelanggaran HAM bisa terjadi jika pemerintah mempunyai komitmen politik yang kuat.
Papua
Di luar itu, pemerintahan pun sibuk dengan sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di Papua. Ada empat kasus yang menarik perhatian, yakni pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa pada 19 September 2020, penembakan di sekitar Bandara Sugapa pada 7 Oktober, hilangnya dua orang yang ditahan di Koramil Sugapa pada 21 April, dan kematian Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September.
Terkait kematian Pendeta Yeremia, pemerintah melalui Menko Polhukam membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta TGPF Intan Jaya. Tim yang berisikan 18 orang itu terdiri atas anggota TNI-Polri, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga tokoh masyarakat Papua.
Selama dua minggu TGPF melakukan investigasi meski mendapatkan penyerangan dari kelompok kriminal bersenjata. Hasil investigas itu pun diserahkan kepada Menko Polhukam pada 19 Oktober dan pemerintah berjanji untuk mengungkapnya secara terbuka.
Dalam pengungkapan kasus yang sama, Komnas HAM membentuk tim sendiri. Hasil investigasi kasus Pendeta Yeremia menunjukkan adanya unsur penyiksaan yang melibatkan pihak TNI-AD.
Pihak TNI tidak tinggal diam. TNI-AD membentuk tim Mabesad yang terdiri atas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), Satuan Intelijen TNI-AD (Sintelad) Pusat Intelijen TNI-AD (Pusintelad), dan Direktorat Hukum TNI-AD (Ditkumad).
Pekan ini, Puspomad mengungkapkan mereka akan memeriksa 21 TNI-AD terkait penyiksaan Pendeta Yeremia. Di samping itu, sebanyak sembilan anggota TNI-AD sebagai tersangka terkait kasus dua orang hilang atas nama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani dari Koramil Sugapa pada 21 April.
Dalam kaitan kasus pembakaran rumah dinas kesehatan pada 19 September di Hitadipa, Papua, Puspomad menetapkan delapan tersangka.
Sayangnya, Tim Mabesad terkendala menyelesaikan perkara dugaan salah tembak di Bandara Sugapa, Papua. Pasalnya, pihak-pihak yang mengaku korban kejadian ini enggan memenuhi pemeriksaan dan kabur seusai dinyatakan pihak rumah sakit tidak terdapat luka ataupun proyektil. (Dhk/Tri/Che/Cah/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved