Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RENCANA Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuka jalur perdagangan lintas batas dan membangun toko perbatasan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, mendapat dukungan dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Menurut rencana, Mendag bakal menugaskan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag ke Kaltara bersama Gubernur Kalimantan Utara untuk bertemu dengan ketua menteri Sabah (Malaysia) pada awal April mendatang.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengungkapkan Mendag akan memberikan kemudahan agar perdagangan lintas batas antara provinsi Kaltara dan daerah negara tetangga Malaysia segera terwujud. Termasuk merealisasikan harapan masyarakat Krayan untuk dapat bertransaksi jual beli kebutuhan bahan pokok dari Indonesia.
“Sudah saya beberkan mengenai kondisi perdagangan di perbatasan, beliau (Mendag) sangat merespons. Selain membicarakan masalah perdagangan lintas batas, Mendag juga berkomitmen untuk mem-backup pembangunan toko Indonesia di perbatasan pada 2018 mendatang, yang rencananya didirikan di Sebatik,” ujar Irianto, kemarin.
Menurut Irianto, melalui dukungan pemerintah pusat, perdagangan lintas batas di antara kedua wilayah (Sabah dan Kaltara) dapat saling menguntungkan.
“Perdagangan di antara kedua wilayah ini tidak lagi sulit, tidak ada lagi perdagangan ilegal. Semua akan diatur regulasinya sehingga menjadi legal."
Ia menegaskan, selain fokus di Sebatik, Kementerian Perdagangan juga akan mem-backup toko Indonesia di daerah perbatasan lainnya. Termasuk yang sudah dibangun Pemprov Kaltara pada tahun ini di Krayan.
Mendag akan berkordinasi dengan Menko Perekonomian untuk mendorong Sebatik menjadi daerah otorita.Menurut rencana, pada 2018 nanti akan dimulai dengan melakukan pengkajian. Nantinya akan ada satu area yang menjadi daerah bebas perdagangan yang dibuka secara legal seperti di Batam.
“Hal ini juga termasuk yang sudah diusulkan saat rapat terbatas dengan Presiden Jokowi. Untuk mempersiapkan rencana itu, pemerintah daerah segera mempersiapkan lahan dan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya,” tegasnya. (VR/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved