Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kepala Daerah Segera Atur Taksi Daring

Dede Susanti
24/3/2017 08:51
Kepala Daerah Segera Atur Taksi Daring
(MI/Galih Pradipta)

SEJUMLAH kepala daerah masih melakukan koordinasi sebelum mengeluarkan peraturan tentang batasan tarif dan kuota taksi berbasis aplikasi daring (online) sebagai tindak lanjut dari revisi Permenhub No 32 Tahun 2016 yang berlaku efektif 1 April mendatang.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan akan lebih dulu berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) agar tidak menimbulkan masalah lain dengan taksi daring. “Semua gubernur memang ditunjuk untuk membuat peraturan itu. Gubernurlah yang tahu bagaimana kondi­si di daerah masing-masing,” ujarnya, kemarin.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Bogor Nurhayanti melakukan pertemuan khusus membahas kekisruhan angkutan kota konvensional dan daring, kemarin.

Pertemuan itu dihadiri kepala dinas perhubungan (dishub) masing-masing, Kapolres Kota Bogor dan Kapolres Kabupaten Bogor, perwakilan Dishub Jabar, dan Dirlantas Polda Jabar Kombes Tomex Koerniawan. Perwakilan dari pihak angkot dan angkutan daring juga hadir.

Namun, belum ada hasil konkret dari pertemuan petang itu. Hasil pertemuan itu akan ditindaklanjuti pertemuan dengan pihak Kemenhub dalam hal ini Dirjen Perhubungan, Kemenkominfo, dan para pemilik angkutan daring di Kota Bogor, hari ini.

“Kita akan jaga kekondusif-an di daerah masing-masing. Sudah sangat dipahami juga oleh ojek online dan angkot dan yang lain. Tinggal ki­ta berbagi tugas saja bagai­mana mengawal kesepakatan ini bisa betul-betul terjaga,” ung­kap Bupati Bogor Nurhayanti.

Di sisi lain, Pemprov Jawa Timur berupaya mencari win win solution untuk mengatasi persoalan transportasi daring yang terjadi beberapa hari ini. “Ini soal teknologi sehingga perlu dicarikan solisi yang tepat agar kedua pihak bisa memahami. Pemprov akan mengambil jalan tengah,” kata Gubernur Jatim ­Soekarwo di Surabaya, kemarin.

Niat yang sama juga disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. “Kami sedang menjembatani agar permasalahannya cepat selesai dan tidak berlarut-la­rut,” tegasnya.

Di Sulawesi Utara, menurut Kadishub Joi Oroh, pihaknya akan menampung seluruh aspirasi masyarakat demi kepentingan bersama sebelum mengeluarkan keputusan soal kebijakan angkutan daring.

Aksesibilitas
Yayasan Lembaga Konsu­men Indonesia (YLKI) menilai keberadaan taksi daring selama ini baru menjawab prinsip aksesibilitas transportasi karena konsumen lebih mudah mendapatkannya daripada taksi konvensional.

“Aspek yang lain, taksi online belum mampu menjawab kebutuhan dan perlindungan pada konsumen yang sebenarnya. Misalnya, belum mempu­nyai standar pelayanan minimal yang jelas, baik armada maupun sopirnya,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, melalui keterangan tertulis, kemarin.

Tulus menilai tarif yang di­berlakukan taksi daring juga tidak selalu murah, bahkan bisa lebih mahal daripada tak­si konvensional saat jam sibuk dan kondisi hujan. Bila ditinjau dari aspek pemberla­kuan tarif batas atas dan ba­wah, taksi konvensional su­dah menerapkannya.

“Justru yang harus disorot ialah bagaimana mekanisme pengawasan terhadap implementasi tarif batas atas dan batas bawah tersebut. Aparat penegak hukum akan kesulitan melakukan pengawasan dan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran,” ujar Tulus. (Sru/Pra/LN/KG/VL/FL/UL/DW/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya