Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Calon Komisioner OJK Bebas Catatan Negatif

15/3/2017 08:44
Calon Komisioner OJK Bebas Catatan Negatif
(Pansel OJK bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Senin (13/3) di Istana Merdeka--ANTARA/Puspa Perwitasari)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dapat dengan tenang memilih 14 nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang akan diajukan ke DPR. Pasalnya 21 nama yang diajukan Pansel OJK kemarin telah lolos catatan negatif baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi penegak hukum lainnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan setiap rekomendasi KPK terkait dengan calon DK OJK sudah dipertimbangkan dengan baik oleh pansel. “Kami telah memberikan masukan dan sudah ditindaklanjuti dan dipertimbangkan dengan baik,” kata Agus dalam sosialisasi penyampaian LHKPN secara elektronik (LHKPN-E) di Jakarta, kemarin.

Selain KPK, Pansel juga meminta penilaian rekam jejak dari institusi penegak hukum lainnya seperti Polri, kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Ketua Pansel sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini para calon terpilih telah memiliki integritas dan profesionalisme guna menjaga industri keuangan dalam 5 tahun mendatang. Menurutnya, prosedur rekam jejak menghabiskan proses terlama dalam empat tahapan seleksi pansel karena hal itu terkait dengan pengukuran kinerja terdahulu para calon, terutama pengalaman dalam menghadapi tekanan.

“Untuk masalah integritas ini, kita sangat mengalokasikan banyak waktu rekam jejak meski dulu belum menjabat pada posisi sekarang,” tandasnya.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan 21 nomine DK OJK sudah merepresentasikan kebutuhan industri keuangan di masa depan. “Kinerja pansel sudah sangat baik. Calon yang tersaring sudah memiliki pengalaman sekaligus integritas dan kepemimpinan dan hal lainnya.” (Ant/Dro/B-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya