Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Kebijakan BI Mestinya Selaras dengan Pemerintah

MI
06/12/2015 00:00
Kebijakan BI Mestinya Selaras dengan Pemerintah
(MI/SUSANTO)
PEMERINTAH baru saja meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII yang berisi mengenai insentif pajak bagi beberapa sektor industri padat karya, keringanan pajak penghasilan, dan kemudahan izin sertifikasi tanah yang merupakan substansi paket tersebut. Namun, kebijakan itu dinilai belum didukung otoritas moneter. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam mempertahankan suku bunga tinggi. Kalla mengingatkan otoritas moneter untuk menyelaraskan kebijakan moneter dengan kebijakan perekonomian pemerintah.

"Sudah berkali-kali saya bercerita tentang BI untuk berpikir tenang bahwa tidak ada negara maju dengan bunga tinggi," kata Kalla di hadapan forum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/12) malam.

Menurut Wapres, BI bisa beralasan mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) untuk menjaga stabilisasi rupiah dan pengendalian inflasi. Namun, dia merasa BI rate masih bertahan di level tinggi meski inflasi terjaga di angka yang rendah.

Ia menganggap kebijakan BI dalam mempertahankan suku bunga mengganjal visi perekonomian pemerintah. "Bangsa ini tujuannya meningkatkan pertumbuhan dan menambah penciptaan lapangan kerja," kata dia.

Analis LBP Enterprise Lucky Bayu Purnomo mengatakan rendahnya inflasi inti selama beberapa waktu terakhir membuka ruang bagi BI untuk menurunkan suku bunga. Rentang penurunan suku bunga berkisar 25-50 basis poin, atau setara 0,25% sampai 0,5%. "BI rate masih cukup aman berada di kisaran 7%-7,25%.

"Senada dengan itu, kalangan pengusaha melihat BI terlalu bergantung pada normalisasi kebijakan moneter bank sentral AS (The Fed) dalam menetapkan suku bunga acuan.

"Jangan bergantung pada keputusan The Fed terus dong. Ekonomi kan harus tumbuh, tidak bisa dibiarkan terus lesu," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani kepada Media Indonesia, kemarin. Dia yakin penurunan suku bunga acuan akan otomatis meningkatkan pertumbuhan kredit untuk berinvestasi sehingga hal itu mampu menggenjot pertumbuhan.

Sebaliknya, BI menyatakan belum bersedia menurunkan BI rate dari posisi 7,5% untuk mengantisipasi risiko keluarnya dana asing (capital outflow) dari pasar domestik. Kepala Divisi Statistik Sistem Keuangan dan Sistem Pembayaran BI Nunu Hendrawanto mengatakan, jika dana asing keluar, nilai tukar rupiah akan kembali terganggu. "Jika kondisi seperti ini terjadi, nilai tukar rupiah akan kembali anjlok," katanya pada pelatihan wartawan ekonomi bisnis Bali-Nusra di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, kemarin. (Jay/Bow/PO/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya